KOMPAS.TV - Sebanyak 437 tenaga honorer atau kontrak di Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dirumahkan sebagai tindak lanjut dari penataan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah Lumajang.
Setelah melalui berbagai pembahasan dengan pihak terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang merumahkan ratusan tenaga honorer tersebut, dengan mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Para tenaga honorer yang dirumahkan ini tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa mereka masih bisa bekerja kembali melalui tenaga outsourcing yang akan bekerja sama dengan Pemkab Lumajang.
Namun, tenaga outsourcing ini terbatas pada petugas kebersihan, sopir, dan penjaga malam saja.
#lumajang #pemangkasananggaran
Baca Juga Imbas Pemangkasan Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kulon Progo Ditunda | EFISIENSI ANGGARAN di https://www.kompas.tv/regional/573351/imbas-pemangkasan-anggaran-perbaikan-jalan-rusak-di-kulon-progo-ditunda-efisiensi-anggaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573356/ratusan-tenaga-honorer-pemkab-lumajang-dirumahkan-efisiensi-anggaran